Dikayuh Baimbai adalah sebuah platform berbasis web yang dirancang untuk memvisualisasikan data terkait kawasan kumuh di Banjarmasin dalam bentuk informasi geospasial yang dapat mendukung keputusan, media kolaborasi, dan akselerasi informasi. Dikayuh adalah singkatan dari Data Intervensi Kawasan Yang Kumuh. Kosakata dikayuh sekaligus memiliki filosofi perjuangan atau effort. Baimbai adalah kosakata dari bahasa Banjar yang berarti bersama-sama atau kolaborasi.
Indikator Kawasan Permukiman Kumuh adalah tolak ukur yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu kawasan tergolong kumuh atau tidak. Menurut Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018, indikator kawasan permukiman kumuh terbagi menjadi 7 aspek:
1. Bangunan Gedung
2. Jalan Lingkungan
3. Penyediaan Air Minum
4. Drainase Lingkungan
5. Pengelolaan Air Limbah
6. Pengelolaan Sampah
7. Proteksi Kebakaran
Dikayuh Baimbai bertujuan mendukung orientasi pelayanan publik yang berkeadilan, keterbukaan informasi publik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan kolaboratif.Garis batas yang tercantum pada peta merupakan batas indikatif sehingga tidak dapat dijadikan sebagai referensi resmi /acuan batas administrasi;Garis batas tidak boleh digunakan untuk tujuan hukum atau rekayasa sipil.Semua informasi di situs web ini diterbitkan dengan itikad baik dan hanya untuk tujuan informasi umum.Unit pengelola berupaya menyajikan data dan informasi sesuai kondisi aktual tetapi unit pengelola tidak bertanggung jawab atau menjamin ketepatan waktu, keakuratan, atau kelengkapan data dan informasi.Kami tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan atau kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan pada situs ini.Kami tidak bertanggungjawab atas data/informasi yang disampaikan oleh pihak ketiga yang menggunakan service dari situs ini, dan berlaku sebaliknya (vice versa);Segala tindakan yang Anda ambil atas informasi yang Anda temukan di situs web ini, sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri.